Senin, 27 November 2017

INTERNAL CONTROL

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Penerapan pengendalian internal di berbagai organisasi baik dalam skala kecil maupun besar telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk mencapai tujuan organisasi. Secara historis, meningkatnya peran pengendalian internal tidak dapat lepas dari kasus kejatuhan perusahaan energi raksasa Enron dan beberapa kasus perusahaan besar lainnya yang di latar belakangi fraud oleh manajemen yang akhirnya menyadarkan pengendalian internal sebagai upaya preventive untuk mencegah tindakan defisiensi yang mengancam keberlangsungan perusahaan. Hal ini juga yang melahirkan salah satu acuan hukum utama bagi penerapan pengendalian internal yakni Sarbanes-Oxley Act 2002 (SOX) yang salah satu pasalnya yaitu bagian 404 (section 404) mengatur kewajiban adanya pengendalian internal di perusahaan.
Sebagai upaya untuk mencapai kepatuhan berdasarkan SOX, secara umum perusahaan menggunakan sebuah kerangka kerja yang dikenal dengan COSO Framework yang diterbitkan tahun 1992 oleh sebuah organisasi independent bernama COSO (Committee of Sponsoring Organization of the Tradeway Commission). Kerangka kerja COSO mencakup desain pengendalian yang mengikutsertakan kebutuhan kelompok-kelompok yang berhubungan dengan pengendalian internal yaitu auditor internal dan eksternal, manajemen en ntitas, dan pemilik perusahaan selaku pemegang otoritas.
Dalam upaya perusahaan melakukan ekspansi, Perusahaan memerlukan pengendalian yang efektif terhadap arus kas yang dimilikinya terutama untuk mendukung kegiatan perusahaan dimasa depan. Pengendalian yang dimaksud efektif adalah derajat kesesuaian dengan 17 prinsip yang tertuang dalam COSO Internal Control Framework 2013.
1.2. Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat ditarik rumusan masalahnya adalah:
·         Tingkat efektivitas pengendalian internal dalam peningkatan kinerja perusahaan?
BAB 2
DASAR TEORI
                                                    
2.1. Definisi Internal Control
            Pengertian pengendalian internal (internal control) adalah merupakan semua elemen dari sebuah organisasi yang diambil bersama-sama dalam mencapai tujuan organisasi, atau tindakan yang dapat meningkatkan kemungkinan mencapai tujuan perusahaan. Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Internal Control merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya atau aset. dijelaskan bahwa manajemen harus melakukan proses Audit Pengendalian internal, tujuannya untuk memastikan apakah bawahannya telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan sistem dan prosedur sehingga terhindar dari kemungkinan adanya kecurangan. 
Pengertian internal control menurut AICPA adalah mencakup rencana organisasi dan seluruh metode koordinasi dan ukuran yang diadopsi dalam suatu usaha atau bisnis untuk melindungi aset-asetnya, memeriksa akurasi dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi kegiatan dan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan Manajerial. Defenisi tersebut menjelaskan bahwa pengendalian intern tidak didefinisikan sebagai pemeriksaan internal saja tetap dengan ruang lingkup yang lebih luas dalam suatu organisasi meliputi  keandalan informasi, pengendalian, kepatuhan atas kebijakan dan pengamanan aset perusahaan.
Menurut Warren Reeve Fess Control merupakan seluruh kegiatan untuk mengarahkan operasi mereka, melindungi aktiva dan mencegah penyalahgunaan sistem dalam perusahaan (Warren Reeve Fess, 2005:226). 
Menurut Baridwan Definisi Sistem pengendalian intern dalam arti yang luas adalah meliputi struktur organisasi dan semua cara-cara serta alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan didalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memajukan efisiensi di dalam operasi, dan membantu menjaga dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan lebih dahulu (Baridwan, 2001:13).
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia Pengendalian internal adalah sistem yang meliputi organisasi semua metode dan ketentuan yang terorganiasi yang dianut dalam suatu perusahaan untuk melindungi harta miliknya, mencek kecermatan dan keandalan data akuntansi serta meningkatkan efisiensi usaha (IAI, 2007:39).
Mulyadi merupakan pakar di Indonesia mengenai akuntansi, banyak buku yang dia tulis mengenai Sistem Akuntansi, terutama mengendalian sistem pengendalian intern. Pengertian Sistem Pengendalian Intern Menurut mulyadi adalah : meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang bertujuan untuk Menjaga kekayaan organisasi, Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi  dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen (Mulyadi, 2008).

2.2. Internal Control menurut COSO
COSO adalah Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway Commissions yang dibentuk pada tahun 1985 bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut.
Pengertian internal control menurut COSO yang saya kutip dalam bahasa inggris adalah sebagai berikut. 
"Definition internal control is broadly defined as a process, effected by an entity's board of directors, management, and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives relating to operations, reporting, and compliance" 
            Internal Control menurut COSO adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan direksi, manajemen, dan staff, untuk membuat reasonable assurance mengenai:
·         Efektifitas dan efisiensi operasional
·         Reliabilitas pelaporan keuangan
·         Kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku

Menurut COSO framework, Internal control terdiri dari 5 komponen yang saling terkait, yaitu:
1.      Control Environment
2.      Risk Assessment
3.      Control Activities
4.      Information and communication
5.      Monitoring

            Berdasarkan gambar tersebut menjelaskan bahwa ada suatu hubungan langsung antara tujuan - tujuan sebagai apa yang hendak dicapai entitas dengan komponen komponen pengendalian internal yang mewakili apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan tujuan itu, serta struktur organisasi entitas pada setiap tingkatan (divisi, unit, operasi, fungsi, dan lainnya). Ketiga kategori tujuan tersebut (operasi, pelaporan, dan ketaatan) diwakili oleh kolom, kemudian kelima komponen pengendalian internal diwakili oleh baris, sedangkan struktur organisasi entitas direpresentasikan oleh ketiga dimensinya.

Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan sebagai berikut:
1.      Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang lingkungan pengendalian untuk memahami sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen, dan dewan komisaris terhadap lingkungan pengendalian intern, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampaknya secarakolektif.

2.      Penaksiran Risiko (Risk Assessment)
Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti pencatatan, pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru, restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.

3.      Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwaarahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut.
1.      Pengendalian Pemrosesan Informasi
Ø  pengendalian umum
Ø  pengendalian aplikasi
Ø  otorisasi yang tepat
Ø  pencatatan dan dokumentasi
Ø  pemeriksaan independen
2.      Pemisahan tugas
3.      Pengendalian fisik
4.      Telaah kinerja

4.      Informasi Dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan
keuangan untuk memahami :
1.      Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan.
2.      Bagaimana transaksi tersebut dimulai.
3.      Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam   pengolahan dan pelaporan transaksi.
4.      Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.

5.      Pemantauan / Monitoring
Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit setiap entitas. Komponen tersebut harus dipertimbangkan dalam hubungannya dengan ukuran entitas, karakteristik kepemilikan dan organisasi entitas, sifat bisnis entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang digunakan oleh entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses informasi, serta penerapan persyaratan hukum dan peraturan
Fokus Internal COSO:
1.      Fokus Pengguna Utama adalah manajemen.
2.      Sudut pandang atas internal control adalah kesatuan beberapa proses secara umum.
3.      Tujuan yang ingin dicapai dari sebuah internal control adalah pengoperasian sistem yang efektif dan efisien, pelaporan laporan keuangan yang handal serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
4.      Komponen/domain yang dituju adalah pengendalian atas lingkungan, manajemen resiko, pengawasan serta pengendalian atas aktivitas informasi dan komunikasi.
5.      Fokus pengendalian dari eSAC adalah keseluruhan entitas.
6.      Evaluasi atas internal control ditujukan atas seberapa efektif pengendalian tersebut diterapkan dalam poin waktu tertentu.
7.      Pertanggungjawaban atas sistem pengendalian dari eSAC ditujukan kepada manajemen.
BAB 3
PEMBAHASAN

Dari beberapa pendapat para ahli dapat dijelaskan bahwa tujuan pengendalian internal yaitu mencakup tiga hal pokok yang dapat diuraikan sebagai berikut: Tujuan - tujuan operasi yang berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi operasi. Bahwa pengendalian internal dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari semua operasi perusahaan sehingga dapat mengendalikan biaya yang bertujuan untuk mencapai tujuan organisasi.
Tujuan-tujuan pelaporan. Bahwa pengendalian internal dimaksudkan untuk meningkatkan keandalan data serta catatan catatan akuntansi dalam bentuk laporan keuangan dan laporan manajemen sehingga tidak menyesatkan pemakai laporan tersebut dan dapat diuji kebenarannya.
Tujuan-tujuan ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Bahwa pengendalian internal dimaksudkan untuk meningkatkan ketaatan entitas terhadap hukum hukum dan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, pembuat aturan terkait, maupun kebijakan kebijakan entitas itu sendiri.
Ketiga tujuan pengendalian internal tersebut merupakan hasil (output) dari suatu pengendalian internal yang baik, yang dapat dicapai dengan memperhatikan unsur unsur pengendalian internal yang merupakan proses untuk menghasilkan pengendalian internal yang baik. Oleh karena itu, agar tujuan pengendalian internal tercapai, maka perusahaan harus mempertimbangkan unsur unsur pengendalian internal.
Berdasarkan definisi dari COSO maka perusahaan wajib mengembangkan komponen-komponene pengendalian internal "Internal control consists of five integrated components” sebagai berikut:
1.      Lingkungan Pengendalian (Control Invironment)
Prinsip yang harus ditegakkan atau dijalankan dalam organisasi untuk mendukung lingkungan pengendalian agar dapat terwujud dengan baik, yaitu:
·         Organisasi yang terdiri dari dewan direksi, manajemen, dan personil lainnya menunjukkan komitmen terhadap integritas dan nilai-nilai etika.
·          Dewan direksi menunjukkan indenpendensi dari manajemen dan dalam mengawasi pengembangan dan kinerja pengendalian internal.
·         Manajemen dengan pengawasan dewan direksi menetapkan struktur, jalur pelaporan, wewenang-wewenang dan tanggung jawab dalam mengejar tujuan.
·         Organisasi menunjukkan komitmen untuk menarik, mengembangkan, dan mempertahankan individu yang kompetensi sejalan dengan tujuan.
·         Organisasi meyakinkan individu bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab pengendalian internal mereka dalam mengejar tujuan.

2.      Penilaian Risiko (Risk Assessment)
Prinsip-prinsip yang mendukung penilaian risiko menurut COSO sebagai berikut:
·     Organisasi menetapkan tujuan dengan kejelasan yang cukup untuk memungkinkan identifikasi dan penilaian risiko yang berkaitan dengan tujuan.
·   Organisasi mengidentifikasi risiko terhadap pencapaian tujuan di seluruh entitas dan analis risiko sebagai dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola.
·         Organisasi mempertimbangkan potensi kecurangan dalam menilai risiko terhadap pencapaian tujuan.
·   Organisasi mengidentifikasi dan menilai perubahan yang signifikan dapat mempengaruhi sistem pengendalian internal.

3.      Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
COSO menegaskan mengenai prinsip prinsip dalam organisasi yang mendukung aktivitas pengendalian yaitu sebagai berikut:
·      Organisasi memilih dan mengembangkan aktivitas pengendalian yang berkontribusi terhadap mitigasi risiko pencapaian sasaran pada tahap yang dapat diterima.
·  Organisasi memilih dan mengembangkan aktivitas pengendalian umum atas teknologi untuk mendukung tercapainya tujuan.
·     Organisasi menyebarkan aktivitas pengendalian melalui kebijakan kebijakan yang menetapkan apa yang diharapkan, dan prosedur-prosedur yang menempatkan kebijakan kebijakan ke dalam tindakan.

4.      Informasi Dan Komunikasi (Information And Communication)
Ada 3 prinsip yang mendukung komponen informasi dan komunikasi dalam pengendalian internal menurut COSO,yaitu:
·    Organisasi memperoleh atau menghasilkan dan menggunakan informasi yang berkualitas dan yang relevan untuk mendukung fungsi pengendalian internal.
·      Organisasi secara internal mengkomunikasikan informasi, termasuk tujuan dan tanggung jawab untuk penendalian internal dalam rangka mendukung fungsi pengendalian internal.
·  Organisasi berkomunikasi dengan pihak internal mengenai hal-hal yang mempengaruhi fungsi pengendalian internal.

5.      Aktivitas Pemantauan (Monitoring Activities)
   Aktivitas pemantauan menurut COSO merupakan kegiatan evaluasi dengan beberapa bentuk apakah yang sifatnya berkelanjutan, memerlukan evaluasi berkesinambungan dibangun ke dalam proses bisnis pada tingkat yang berbeda dari entitas menyajikan informasi yang tepat waktu.
·         Kegiatan pemantauan meliputi proses penilaian kualitas kinerja pengendalian internal sepanjang waktu, dan memastikan apakah semuanya dijalankan seperti yang diinginkan serta apakah telah disesuaikan dengan perubahan keadaan.
·         Pemantauan seharusnya dilakukan oleh personal yang semestinya melakukan pekerjaan tersebut, baik pada tahap desain maupun pengoperasian pengendalian pada waktu yang tepat, guna menentukan apakah pengendalian internal beroperasi sebagaimana yang diharapkan dan untuk menentukan apakah pengendalian internal tersebut telah disesuaikan dengan perubahan keadaan yang selalu dinamis.
          Secara singkat dapat dikatakan bahwa pemantauan dilakukan untuk memberikan keyakinan apakah pengendalian internal telah dilakukan secara memadai atau tidak. Dari hasil pemantauan tersebut dapat ditemukan kelemahan dan kekurangan pengendalian sehingga dapat diusulkan pengendalian yang lebih baik.
         Lebih lanjut dikemukakan bahwa keterbatasan-keterbatasan yang ada nungkin terjadi sebagai hasil dari penetapan tujuan-tujuan yang menjadi prasyarat untuk pengendalian internal tidak tepat, penilaian manusia dalam pengendalian keputusan yang dapat salah dan bias, faktor kegagalan/kesalahananusia sebagai pelaksana, kemampuan manajemen untuk mengesampingkan pengendalian internal, kemampuan manajemen, personel lainnya, ataupun pihak ketiga untuk menghindari kolusi, dan juga peristiwa-peristiwa eksternal yang berada di luar kendali organisasi.


BAB 4
KESIMPULAN

Pengendalian internal dapat membantu entitas mencapai kinerja dan profitabilitas target, dan mencegah hilangnya sumber daya. Hal ini dapat membantu memastikan pelaporan keuangan yang dapat diandalkan. Bahkan pengendalian internal yang efektif hanya dapat membantu entitas mencapai tujuan tersebut. Hal ini dapat memberikan manajemen informasi tentang kemajuan entitas, atau kurang dari itu, terhadap prestasi mereka. Pengendalian internal dapat memastikan keandalan pelaporan keuangan dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
Pelaksanaan struktur pengendalian internal yang efisien dan efektif haruslah mencerminkan keadaan yang ideal. Namun dalam kenyataannya hal ini sulit untuk dicapai, karena dalam pelaksanaannya struktur pengendalian internal mempunyai keterbatasan-keterbatasan. COSO menjelaskan bahwa pengendalian internal tidak bisa mencegah penilaian buruk atau keputusan, atau kejadian eksternal yang dapat menyebabkan sebuah organisasi gagal untuk mencapai tujuan operasionalnya. Dengan kata lain bahwa sistem pengendalian internal yang efektif dapat mengalami kegagalan.



BAB 5
DAFTAR PUSTAKA

Moeller, Robert. 2009. Brink’s Modern Internal Auditing 7th edition. John Willey & Sons, Inc.; New Jersey.

Moeller, Robert. 2004. Sarbanes-Oxley And The New Internal Auditing Rules. John Willey & Sons, Inc.; New Jersey

https://f2.washington.edu/fm/fa/internal-controls

Widagdo, H. (2007, Oktober 16). Internal Control. Dipetik April 2014, dari Sisa Waktu: http://sisawaktu.wordpress.com/2007/10/16/internal-control/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

INTERNAL CONTROL

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1   Latar Belakang Penerapan pengendalian internal di berbagai organisasi baik dalam skala kecil maupun besar t...